Batanghari,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari membuka fasilitas layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi kelompok penduduk rentan di Kabupaten Batanghari.
Dimana Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari melakukan perekaman kepada puluhan masyarakat Suku Anak Dalam(SAD) di Desa Hajran Kecamatan Batin XXIV.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan bahwa saat ini kurang lebih ada 506 jiwa masyarakat SAD yang ada di Kabupaten Batanghari.
"Masyarakat suku anak dalam berdasarkan data kami ada 506 jiwa dan karena mereka berpindah-pindah jadi ada juga sebagian dari mereka masih terdata pada kabupaten lainnya seperti Tebo," kata Reflizer.
Dari jumlah tersebut, ia mengatakan bahwa saat ini setidaknya ada 208 masyarakat SAD yang telah memiliki kartu identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Maka untuk memastikan bahwa masyarakat SAD juga dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu kepala daerah, Reflizer mengatakan pihaknya akan terus melakukan perekaman dan cetak E-KTP kepada masyarakat SAD.(cla)
Redaksi
Social Plugin