Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Batas Muaro Jambi dan Musi Banyuasin Bakal Direvisi, Ini Hasil Rapat di Kemendagri`

11 September, 2026 | September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T13:30:11Z



Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno saat rapat pembahasan batas daerah dengan Kabupaten Musi Banyuasin di Kemendagri, Jumat 11/9/2026


JAKARTA, - Bupati Muaro Jambi, _Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M.M.Si._, menghadiri rapat pembahasan batas daerah antara Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat tersebut digelar oleh Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 11 September 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung H Kementerian Dalam Negeri ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, _H. Budhi Hartono,S.Sos., M.T._, beserta jajaran terkait.

 

Pembahasan ini menjadi langkah penting untuk memperjelas dan menyelesaikan persoalan batas wilayah dengan tetap mempertimbangkan kondisi faktual serta kualitas pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan usulan revisi terhadap Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 pada empat subsegmen batas daerah. Usulan ini disampaikan berdasarkan perkembangan kondisi wilayah dan kebutuhan pelayanan masyarakat di lapangan. 


Pemkab Muaro Jambi berharap penetapan batas baru dapat memberikan kepastian hukum wilayah sekaligus mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tetap berpedoman pada ketentuan Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 dalam menanggapi usulan revisi tersebut.

Dari hasil pembahasan, para pihak sepakat untuk melakukan peninjauan lapangan bersama terhadap empat subsegmen yang diusulkan. Peninjauan ini ditargetkan terlaksana paling lambat Desember 2026 untuk memperoleh gambaran objektif sebagai bahan penetapan keputusan akhir.

Seluruh pihak juga berkomitmen menjaga kondusivitas selama peninjauan berlangsung agar proses penyelesaian berjalan tertib, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam merampungkan persoalan ini. Ia berharap peninjauan lapangan bersama dapat menghasilkan keputusan terbaik yang membawa kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan publik di kawasan perbatasan.(*)


Redaksi

×
Berita Terbaru Update