MUARO JAMBI, JTN, - Wakil Bupati Muaro Jambi *Junaidi H. Mahir* menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Sidang Utama, Bukit Baling, Senin (27/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Aidi Hatta,S.Ag ini mengagendakan dua hal penting. Pertama, persetujuan penandatanganan berita acara kesepakatan dan pendapat akhir dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kedua, pengesahan terhadap 4 Ranperda lainnya.
Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menjadi bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 menjadi fokus utama sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran daerah selama setahun terakhir. Sementara 4 Ranperda yang disahkan diharapkan segera diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah tersebut, Pemkab Muaro Jambi dan DPRD menargetkan percepatan pelayanan publik serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Hingga akhir sidang, seluruh agenda paripurna berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.(**)
Editor:Jambitransnews.com


