MUARO JAMBI, – Komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam melindungi tenaga kerja kembali ditegaskan. Melalui APBD dan DBH Sawit, Pemkab meluncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sekaligus menyerahkan kartu peserta secara simbolis di Sengeti, Senin (27/7/2026).
Program ini menyasar pekerja rentan dan pekerja sawit. Pada tahap awal, sebanyak 2.500 pekerja rentan dan 829 pekerja sawit telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peluncuran dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto, Kakanwil Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno, Sekda Muaro Jambi, serta jajaran OPD, camat dan kepala desa se-Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Wabup Junaidi H. Mahir menegaskan negara wajib hadir memberikan perlindungan dasar bagi seluruh pekerja.
"Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan amanah konstitusi sekaligus hak dasar setiap pekerja di Indonesia. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan dan pekerja sawit, memperoleh penghidupan yang layak demi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan," ujar Junaidi.
Saat ini cakupan Universal Coverage Jamsostek di Muaro Jambi baru 31,78%. Pemkab menargetkan bisa mencapai 60,78% di tahun 2026 dengan mengoptimalkan anggaran APBD dan APBDes.
"Keberhasilan ini hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, dan masyarakat," tutupnya.(*)
Editor: Sutan Muda Daulay



