MUARO JAMBI, JAMBI TRANS, – Sebuah rumah milik warga di RT 06, Desa Gerunggung, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi terbakar pada Jum’at pagi (24/7/2026). Peristiwa ini pertama kali dilaporkan ke Pos Damkar Sengeti sekitar pukul 08.55 WIB.
Mendapat laporan dari Kabid Sarana Prasarana melalui WhatsApp, tim Damkar Muaro Jambi Regu I langsung bergerak ke lokasi dengan menggunakan armada BH 8019 GZ. Sebanyak 5 orang personil dikerahkan dengan waktu tempuh sekitar 18 KM.
Hendro` selaku Korwil Pos Sekernan yang memimpin operasi di lapangan mengatakan, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan pada objek yang terbakar.
“Setelah api berhasil dipadamkan, kami juga melakukan penyisiran lokasi TKK untuk memastikan tidak ada titik api yang masih menyala,” ujarnya.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 1,5 jam dan dinyatakan selesai pada pukul 10.34 WIB. Tim kemudian kembali ke pos pada pukul 11.34 WIB.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, rumah yang terbakar merupakan milik `Sipur`, warga RT 06 Desa Gerunggung. Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari `konsleting listrik`.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor, mesin rumput, dan sejumlah peralatan rumah tangga.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Petugas yang bertugas dalam pemadaman tersebut yaitu `Hermansyah` sebagai driver, `Ricky`, `Andri Nugrah`, `Sandi`, dan `Andi Ardila` sebagai Satgas. Sementara personil yang jaga pos yakni `Bustomi` dan `M. Ermansyah.(*)
Editor: Sutan Muda Daulay




