Nafsu Syahwat Memuncak Usai Nonton Film Bokep, Buruh Ini Paksa Bocah Berhubungan Badan



Tersangka NV (20), pelaku pencabulan saat diamankan aparat Polres Inhu. Nafsu memuncak usai nonton film syur, buruh di Riau paksa bocah berhubungan badan, diancam bunuh.

Jambitransnews.com - Buruh di Inhu Riau paksa bocah ingusan berhubungan badan, diancam bunuh hingga korban trauma berat.

Hingga akhirnya Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu mengamankan buruh kebun kelapa sawit itu.

Anak ingusan yang jadi korban masih berusia 14 tahun, sebut saja namanya Bunga.

Sedangkan pelaku cabul berinisial NV alias Nov sudah berusia 20 tahun.

Warga Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku diamankan Unit PPA Polres Inhu Senin (15/11/2021) setelah orang tuanya mengantarkan pelaku ke Mapolres Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (6/12/2021) membenarkan diamankannya pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur tersebut.

Dijelaskannya, perbuatan biadab pelaku itu terjadi Jumat (17/11/2021) sekira pukul 01.30 WIB, ketika itu, korban sedang sendirian dirumah sambil menonton televisi.

Kemudian, pelaku datang dan masuk kedalam rumah dengan alasan minta minum karena haus setelah memanen buah kelapa sawit.

Setelah minum, pelaku duduk sebentar sambil bermain handphone android.

Ternyata pelaku mengaku memutar video porno. Setelah menonton, pelaku mendekati korban memaksa korban ikut menonton video haram itu.

Tentu saja korban yang masih polos dan tidak mengerti apa-apa itu menolak.

Namun pelaku tetap saja memaksa korban menonton, selanjutnya pelaku memeluk dan mencium serta berbuat senonoh terhadap korban secara paksa.

Bahkan pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejat, pelaku keluar dari rumah dan sambil mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu pada orang lain

Ketika itu korban diam membisu, depresi dan ketakutan, bahkan sejak kejadian itu.

Hal ini terlihat dari sifat korban yang berubah, pendiam bahkan sering melamun sendiri.

Perubahan sikap korban ini rupanya diketahui bibi korban, DR (40), pada Kamis (4/11/2021).

Pelan-pelan sang bibi mengajak keponakannya ngobrol untuk memancing apa yang telah terjadi.

Setelah diajak cerita, korban pun menceritakan semua kejadian menyakitkan dan menakutkan itu pada bibinya.

Saat itu juga, bibi korban datang ke Polres Inhu untuk melaporkan kejadian dialami korban.

Setelah menerima laporan, unit PPA Satreskrim Polres Inhu langsung memburu pelaku, namun tak kunjung ditemukan.

Kemudian Minggu (14/11/2021), Kanit PPA Polres Inhu mendatangi rumah orang tua pelaku dan berkoordinasi dengan orang pelaku.

Sesuai janji orang tua pelaku, dia membawa langsung pelaku ke Mapolres Inhu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Benar, sesuai janji, Senin (15/11/2021), orang tua pelaku membawa pelaku untuk menyerahkan diri ke Mapolres Inhu.

"Hasil pemeriksaan tim PPA Polres Inhu, NV mengakui semua perbuatannya, mencabuli dan memperkosa anak bawah umur,” ujarnya.

“Sekarang, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu," pungkas  Misran.


Sumber : Tribunnews.com