KPU Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil PSU



MUAROJAMBI
,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi. Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2924 di Hotel 02 Weston, Kota Jambi, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi beserta jajaran komisioner, Ketua dan anggota Bawaslu, saksi dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Gubernur, serta dari pihak keamanan dari Dandim 0415 jambi dan  Polres Muaro Jambi . Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan PPK dari Kecamatan Maro Sebo dan Sungai Gelam, pihak-pihak terkait PSU, serta media massa.


PSU dilaksanakan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Muaro Jambi, yakni:

1. TPS 03 Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

2. TPS 10 Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Proses rekapitulasi berlangsung dengan lancar, meski tetap diwarnai dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan saksi-saksi paslon. Setiap tahapan proses penghitungan suara disaksikan langsung oleh semua pihak untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan keabsahan hasil pemilu di Kabupaten Muaro Jambi. Semua pihak diharapkan dapat menerima hasil akhir sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang jujur dan adil.

Rapat pleno ini sekaligus menandai tahapan penting dalam proses pemilu di Kabupaten Muaro Jambi, di mana hasil rekapitulasi akan menjadi dasar untuk menentukan pemenang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.(*)


Redaksi