Jambitransnews.com -Sebanyak lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dibawa ke kantor polisi karena terjaring razia PPKM di dalam ruang karaoke di sebuah hotel di Asahan, Sumut, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Lima anggotra DPRD Labura yang diamankan berinisial KZ, AB, KP, GK, dan PG.
Ada 17 orang yang diamankan. Laporan dari anggota saya ada lima orang anggota DPRD," ujar Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, saat ditemui di depan kantor Sat Res Narkoba Polres Asahan, dikutip dari Tribun Medan, Sabtu.
Nasri mengatakan, saat razia, polisi menemukan pecahan sisa ekstasi
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap ke 17 orang tersebut dan didapati ada 14 orang yang positif menggunakan narkoba.
Namun, Nasri tidak menjelaskan dengan detail apakah lima anggota DPRD tersebut termasuk dalam 14 orang yang positif menggunakan narkoba.
"Ditindaklanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," kata dia.
Sumber :Tribun.com
Social Plugin