MUARO JAMBI, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Pengesahan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna tersebut digelar pada Senin, 31 Agustus 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta dan dihadiri Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS).
Turut hadir juga Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan fraksi-fraksi, unsur Forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini merupakan langkah strategis DPRD dan Pemkab dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi saat ini.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta menegaskan bahwa pengesahan ini adalah bentuk komitmen bersama legislatif dan eksekutif.
"Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan bisa menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Muaro Jambi," ujar Aidi Hatta.
Senada, Bupati Bambang Bayu Suseno mengapresiasi sinergitas DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan.
"Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran. Fokus kita adalah memastikan program-program prioritas perubahan TA 2026 benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi," ujar Bupati BBS.
Dengan disahkannya Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selanjutnya akan segera menyusun Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas dan disepakati bersama DPRD.(*)
Editor: Redaksi Jambitransnews.com




