SENGETI, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Kerja lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Muaro Jambi, Jumat (4/9/2026).
Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan jawaban resmi Bupati Muaro Jambi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Wiranto, didampingi Wakil Ketua II Jurjani. Rapat dihadiri pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Dari eksekutif hadir Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, Sekretaris DPRD, jajaran Kepala OPD, dan unsur Forkopimda Muaro Jambi.
Dalam jawabannya, Bupati Bambang Bayu Suseno merespons satu per satu saran, masukan, serta catatan kritis dari setiap fraksi terkait alokasi anggaran dan program prioritas dalam Perubahan APBD 2026.
"Pemerintah daerah berkomitmen memastikan penyesuaian anggaran Perubahan APBD 2026 tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat, tepat sasaran, dan mengedepankan efisiensi belanja daerah," ujar Bupati.
Rapat kerja lanjutan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran. Tujuannya untuk menyelaraskan persepsi antara eksekutif dan legislatif sebelum Ranperda Perubahan APBD TA 2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah.(*)
Editor:Redaksi Jambitransnews.com


