Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati BBS: Perubahan KUA-PPAS 2026 Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat Muaro Jambi

01 September, 2026 | September 01, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T06:13:13Z



MUARO JAMBI, - Bupati Muaro Jambi, Dr.Bambang Bayu Suseno (BBS) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam agenda Pengesahan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.


Rapat Paripurna tersebut digelar pada Senin, 31 Agustus 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta. 

Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan fraksi-fraksi, unsur Forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.


Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini merupakan langkah strategis Pemkab dan DPRD dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi saat ini.

Dalam kesempatan itu, Bupati BBS menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muaro Jambi atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan.

"Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran. *Fokus kita adalah memastikan program-program prioritas perubahan TA 2026 benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi*," ujar Bupati BBS.

Lebih lanjut, Bupati BBS menegaskan dengan disahkannya Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan segera menyusun Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas dan disepakati bersama DPRD.(*)


Editor: Redaksi Jambitransnews.com

×
Berita Terbaru Update