MUARO JAMBI, - Orang tua di Kabupaten Muaro Jambi wajib tahu. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi kembali menerapkan pembelajaran daring selama 3 hari.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muaro Jambi Nomor 400.3.5/14/DISDIKBUD/2026 yang diteken di Sengeti pada Jumat, 29 Agustus 2026.
Dalam SE tersebut, seluruh satuan pendidikan mulai PAUD/TK, SD, SMP hingga sederajat diwajibkan menggelar belajar mengajar secara online mulai Senin hingga Rabu, 31 Agustus sampai 2 September 2026.
Alasan: Antisipasi Pencemaran Udara
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M.,M.Si mengatakan kebijakan ini diambil demi keselamatan siswa dan guru.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita merupakan prioritas. Karena itu, untuk sementara kegiatan pembelajaran kita laksanakan secara daring sampai kondisi udara dinilai lebih aman,” ujar Bupati BBS.
Menurutnya, kegiatan belajar tetap berjalan. Hanya saja dilakukan dari rumah untuk mengurangi paparan udara yang tercemar.
“Kami berharap para orang tua dapat mendampingi anak-anak selama pembelajaran dari rumah. Anak-anak tetap belajar, sementara aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan sebaiknya dibatasi,” katanya.
Guru Tetap Masuk Sekolah
Meski siswa belajar dari rumah, tenaga pendidik dan kependidikan tetap diminta masuk dan melaksanakan tugas dari sekolah.
Guru juga diwajibkan menggunakan masker selama beraktivitas sebagai langkah antisipasi gangguan kesehatan.
Pemkab Muaro Jambi juga meminta kepala sekolah melakukan monitoring pelaksanaan pembelajaran daring. Sementara orang tua diminta memantau kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah.
“Mohon kerja sama seluruh orang tua untuk menjaga anak-anak. Kurangi aktivitas di luar rumah dan segera perhatikan apabila ada keluhan kesehatan,” imbau Bambang.
Bupati BBS menegaskan Pemkab akan terus memantau kualitas udara dan melakukan evaluasi. Jika kondisi membaik, pembelajaran tatap muka akan kembali dilakukan.
Surat edaran ini juga ditembuskan ke Gubernur Jambi, Forkopimda Muaro Jambi, BPMP Provinsi Jambi, Sekda, dan Diskominfo Muaro Jambi.(*)
Editor: Redaksi Jambitransnews.com


