MUARO JAMBI, http://jambitransnews.com, – Sepekan terakhir istilah ISPU sering muncul di tengah kabut asap yang melanda Kabupaten Muaro Jambi. Lalu apa sebenarnya ISPU itu dan kenapa penting untuk diketahui warga?
ISPU adalah Indeks Standar Pencemaran Udara . Sederhananya, ISPU ibarat "speedometer" untuk mengukur seberapa bersih atau kotornya udara yang kita hirup setiap hari. Semakin tinggi angkanya, semakin berbahaya dampaknya bagi kesehatan.
Di Indonesia, ISPU dibagi menjadi 6 kategori. 0-50 "Baik", 51-100 "Sedang", 101-199 "Tidak Sehat", 200-299 "Sangat Tidak Sehat", 300-499 "Berbahaya", dan di atas 500 "Berbahaya Sekali"
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, hasil pantauan di Stasiun Bukit Baling, Kecamatan Sekernan pada 24-25 Agustus 2026 menunjukkan konsentrasi PM2,5 sebesar 259,2 µg/m³ dengan nilai ISPU 313.
Angka 313 tersebut masuk kategori "Berbahaya". Artinya, semua kelompok usia berisiko terdampak. Warga disarankan berada di dalam rumah, menutup pintu dan jendela, serta menggunakan masker jika terpaksa keluar.
PM2,5 adalah partikel debu sangat halus yang berasal dari asap kebakaran hutan dan lahan. Karena ukurannya kecil, partikel ini bisa masuk jauh ke paru-paru dan memicu batuk, sesak, iritasi mata, hingga ISPA.
Merespons kondisi "Berbahaya" ini, Pemkab Muaro Jambi langsung mengambil kebijakan. Ribuan masker dibagikan ke masyarakat dan pembelajaran tatap muka diliburkan, diganti daring selama 3 hari mulai 26-28 Agustus 2026 untuk PAUD, SD, dan SMP.
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno mengimbau warga untuk memantau informasi ISPU secara berkala dan mengurangi aktivitas di luar ruangan. "Kesehatan keluarga nomor satu. Mari kita sama-sama jaga dan laporkan jika ada pembakaran lahan," ujarnya.
Editor: Redaksi http://jambitransnews.com


