JAMBI, http://Jambitransnews.com, - Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan atau jambret perhiasan emas yang meresahkan masyarakat Kota Jambi.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat 3/7/2026 sekitar pukul 00.15 WIB.
Ketiga tersangka berinisial M, 31 tahun, DG, 35 tahun, dan SK, 37 tahun. Penangkapan dipimpin Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua, S.H bersama Kanit Reskrim Ipda Dodi Tisna Amijaya, S.E dengan back up Unit Jatanras dan Identifikasi Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, penangkapan bermula dari informasi keberadaan tersangka M di kawasan Hotel Green House, Kebun Handil, Kota Jambi.
"Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan M tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, M mengaku beraksi bersama dua rekannya," ujar Kombes Pol Boy.
Berbekal keterangan tersebut, tim gabungan melakukan pengembangan ke kawasan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk. Hasilnya DG dan SK berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan.
*Akui Beraksi di 7 Lokasi*
Berdasarkan pengakuan sementara, komplotan ini telah melakukan aksi jambret di 7 TKP di Kota Jambi. Lokasinya antara lain Simpang Jerambah Bolong, depan Pasar PU Pasir Putih, depan EV Garden Uka, Simpang Acai Paal Merah, Tanjung Lumut Paal Merah, Simpang Tangkit Paal Merah, dan Simpang Lampu Merah Puskesmas Mayang.
Sasaran utama pelaku adalah pengendara sepeda motor perempuan yang mengenakan perhiasan emas.
"Modusnya memepet kendaraan korban lalu merampas perhiasan dan langsung kabur," jelas Kapolresta.
*Korban Rugi Rp14 Juta*
Salah satu laporan yang berhasil diungkap terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Minggu 3/5/2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban S, 50 tahun, kehilangan gelang emas seberat satu suku dengan kerugian sekitar Rp14 juta.
Dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Sonic hitam, 3 unit HP, dan 1 bilah senjata tajam. Hasil perhiasan curian dijual ke toko emas di Kota Jambi.
*Imbauan Polisi*
Kombes Pol Boy mengapresiasi kinerja Polsek Jambi Selatan dan menegaskan Polresta Jambi tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
"Kami imbau masyarakat tidak menggunakan perhiasan berlebihan di tempat umum. Segera laporkan jika melihat aksi mencurigakan," imbaunya.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan TKP lain dan jaringan penadah.(*)
Editor: Sutan Muda Daulay


