Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kadis Sosial Muaro Jambi: 24 Kebakaran Sejak 2026, Mayoritas Akibat Korsleting`

07 Juli, 2026 | Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T09:57:14Z



Kepala Dinsos P3A Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Rossa Budy Candra,M.Pd, Selasa 7/7/2026.

Muaro Jambi, http://Jambitransnews.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muaro Jambi mencatat sebanyak 27 kejadian bencana sejak awal tahun 2026. Rinciannya 24 kebakaran, 3 puting beliung, dan 1 banjir.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsos P3A Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Rossa Budy Candra,M.Pd saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa 7/7/2026.

"Untuk bencana kebakaran saja ada 24 kejadian yang tersebar di 11 kecamatan. Kami sudah menyalurkan bantuan darurat kepada warga terdampak," ujar Rossa Budy Candra.

Bantuan darurat yang disalurkan berupa seng, beras, minyak, gula, sarden, kopi, teh, kasur, selimut, terpal, kompor gas 1 unit, dan magic com 1 unit.

*Mayoritas Penyebab Korsleting Listrik*

Rossa menjelaskan, dari 24 kejadian kebakaran tersebut mayoritas disebabkan oleh korsleting listrik.

"Kalau kita lihat rumah bekas kebakaran, rata-rata masyarakat kita masih menggunakan instalasi listrik yang tidak layak. Kabelnya kecil, sudah lama, dan mudah terbakar. Inilah yang memicu korsleting," jelasnya.

Ia juga menyebut ada beberapa kasus lain seperti kompor gas meledak dan korsleting akibat obat nyamuk. Namun jumlahnya hanya 1 sampai 2 kasus.

*Imbauan Cek Instalasi Listrik*

Berdasarkan pengalaman di lapangan, Kadis Sosial mengimbau seluruh masyarakat Muaro Jambi untuk waspada bahaya kebakaran.

"Salah satu caranya adalah mengecek instalasi listrik di rumah. Kalau sudah tidak layak, lebih baik diganti. Modal beberapa ratus ribu lebih baik daripada kehilangan seluruh aset rumah karena kebakaran," imbaunya.

Rossa juga meminta pemerintah desa untuk aktif mensosialisasikan pencegahan kebakaran kepada warga. 

"Kita harus mencegah sebelum terjadi. Sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan," tutupnya.(*)


Editor: Sutan Muda Daulay


×
Berita Terbaru Update