MUARO JAMBI, http://JAMBITRANSNEWS.COM – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Muaro Jambi, Toha Kumpeh, menyayangkan langkah belasan kepala sekolah yang mengundurkan diri setelah dilantik Wakil Bupati Muaro Jambi beberapa hari lalu.
Para kepala sekolah itu secara resmi mengundurkan diri dengan mendatangi langsung Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi.
Belasan kepala sekolah yang baru saja resmi dilantik itu memilih meletakkan jabatan. Keputusan mengejutkan itu, kata Toha, dipicu lokasi penempatan tugas baru yang dinilai terlalu jauh dan tidak sesuai harapan.
Hal tersebut disampaikan Toha Kumpeh kepada awak media, Kamis 21/5/2026.
Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya siap ditempatkan di mana saja sesuai sumpah jabatan.
“Maaf kalau salah, setahu saya seorang ASN telah disumpah bersedia ditempatkan di mana saja. Kok sudah keluar SK malah mengundurkan diri. Kalau tidak salah bisa kena sanksi,” ujar Toha.
Toha menilai, jika tidak bersedia ditempatkan, sebaiknya tidak usah mendaftar menjadi kepala sekolah.
“Kalau mau jadi kepala sekolah ya harus bersedia ditempatkan di mana saja. Jangan sok ngatur pemerintah. Di mana loyalitas dan integritasnya sebagai ASN?” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan komitmen para kepala sekolah tersebut saat diangkat menjadi PNS.
“Waktu diangkat jadi PNS kan bersedia ditempatkan di mana berada. Kalau tidak mau, masih banyak yang mau jadi PNS. Proses hukum saja kepala sekolah yang tidak tahu aturan itu. Sudah dilantik dan SK keluar, baru protes tidak sesuai tempat,” lanjutnya.
Toha meminta Bupati Muaro Jambi segera mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang mengundurkan diri hanya karena tidak suka ditempatkan di lokasi jauh.
“Oleh karena itu, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI dan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kami meminta Bupati Muaro Jambi untuk segera memproses secara hukum,” pungkasnya.
Ia juga berharap proses hukum dapat dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Irjen Kemendikdasmen).
“Panggil segera kepala sekolah yang sudah mengundurkan diri dari jabatan kepala sekolah hanya karena tidak suka ditempatkan di mana pun berada. Pertanyakan tentang loyalitas dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang siap ditempatkan di mana pun berada,” tegas Toha.
Editor:Jambitaransnews.com


