Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Disdukcapil Batang Hari alami krisis color ribbon KTP

07 April, 2026 | April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-27T11:54:20Z



Jambitransnews.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batang Hari, Jambi saat ini tengah menghadapi kekurangan stok color ribbon untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Penyebab kekurangan tersebut dikarenakan efisiensi anggaran tahun ini yang berdampak langsung pada pengadaan color ribbon yang sangat minim, sementara kebutuhan cetak KTP elektronik di masyarakat tetap tinggi, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Hari Reflizer di Muara Bulian, Selasa.7/4/2026

"Untuk pengadaan color ribbon itu hanya dianggarkan sebanyak 10 unit. Pengadaan ribbon itu minim, sampai saat ini kita belum ada perubahan, itu adalah kebutuhan tinta untuk cetak KTP,”katanya.

Satu unit color ribbon hanya mampu mencetak kurang lebih 500 keping KTP. Dengan stok 10 unit, total KTP yang bisa dicetak hanya sekitar 5.000 keping pada tahun ini.

"Kalau kita mau riil kebutuhan untuk percetakan itu tidak sampai dua bulan dengan alokasi anggaran yang ada. Sekitar 1 bulan setengah sudah habis,”ujarnya. 

Kondisi makin mendesak karena dari sepuluh unit yang dianggarkan, sebanyak 5.000 keping di antaranya bahkan sudah dipinjam dari pihak ketiga di Jakarta. Artinya, stok riil yang tersisa hanya 5.000 keping lagi sambil menunggu proses pembayaran.

Berdasarkan catatan Dukcapil, kebutuhan ideal color ribbon dalam satu tahun mencapai 60 unit atau setara 30.000 keping KTP. Dengan anggaran 10 unit saat ini, masih terdapat kekurangan sekitar 50 unit.

Tingginya volume cetak KTP disebabkan beberapa faktor mulai dari perekaman baru warga usia 17 tahun, penduduk pindah datang dari luar daerah, perpindahan antar kecamatan, hingga perubahan data seperti status perkawinan, pendidikan, dan pekerjaan yang mengharuskan cetak KTP baru.

Meski pencetakan terkendala, Dukcapil memastikan layanan perekaman KTP-el tetap berjalan. Petugas tetap melakukan jemput bola ke desa jika ada permohonan dari pemerintah desa untuk merekam warga lansia, sakit, atau penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke kantor.

 “Untuk perekaman KTP-el tidak ada masalah. Cuma pencetakan tadi yang berhubungan dengan pengadaan ribbon tintanya itu terganggu,” tutupnya..(zom)

Redaksi

×
Berita Terbaru Update