Jambitransnews.com,- Pemerintah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi menargetkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp31 miliar.
Saat ini realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) baru tercapai 2,80 persen dari target yang mencapai Rp13 miliar.
Bupati Kabupaten Batang Hari Muhammad Fadhil Arief di Muara Bulian, Rabu 11/6/2026, menghimbau agar para masyarakat untuk turut aktif dan taat dalam melakukan pembayaran PBB.
"Ya kepada masyarakat Batang Hari aktif lah untuk membayar PBB seban rendahnya nilai pajak itu dikarenakan kurangnya kesadaran dari masyarakat,"katanya.
Setiap kewarganegaraan Republik Indonesia diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). Akan tetapi kondisi ini masih terlihat minim untuk di Kabupaten Batang Hari.
Bupati Batang Hari juga mengatakan di Batang Hari capaian PBBP2P saat ini masih rendah, berdasarkan data Badan Keuangan Daerah di triwulan dari target Rp13,98 Miliar baru terealisasi sebesar Rp366 juta rupiah atau 2,80 persen.
"Dari jumlah itu masih sangat rendah dari apa yang diharapkan,"ujarnya.(zom)
Redaksi