Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah Gadungan, Korban Rugi Ratusan Juta

31 May, 2025 | May 31, 2025 WIB Last Updated 2025-05-31T04:40:18Z



Jambitransnews.com, – Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan dan penggelapan bermodus pemberangkatan umrah.

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp260 juta.

Penangkapan dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimum terhadap tersangka berinisial FT (56), yang mengaku sebagai direktur PT. Permata Babul Ka’bah Tour & Travel.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Hj. Marhumah, yang diterima oleh Polda Banten pada 18 Juli 2023. dengan Nomor: LP/B/176/VII/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

“Tersangka menawarkan korban menjadi pembimbing jemaah umrah dengan syarat membawa 10 calon jemaah. Ia juga menjanjikan satu kursi umrah gratis untuk anak korban,” jelas Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, dalam keterangan resmi Rabu 28/5/2025

Biaya umrah yang ditetapkan tersangka sebesar Rp26 juta per orang, dengan janji keberangkatan dua bulan setelah pelunasan.

Namun, setelah korban mendaftarkan dan menyetorkan dana untuk 10 jemaah dengan total Rp260 juta, janji keberangkatan umrah tak kunjung terealisasi.

Uang tersebut diduga telah digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa:

Lima lembar kwitansi pembayaran dari para korban dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp45 juta.

Salah satu kwitansi disertai jaminan satu unit mobil Daihatsu Terios atas nama korban.

Dalam kasus ini, terdapat 11 korban dan 2 saksi yang telah dimintai keterangan.

Kombes Pol Dian Setyawan menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang ancaman hukumannya mencapai 4 tahun penjara.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan umrah dan selalu memverifikasi legalitas serta rekam jejak biro perjalanan yang menawarkan paket ibadah.(*)


Sumber : updatenews.co.id

×
Berita Terbaru Update