Disinyalir Oknum Guru SMA 8, Tipu Warga


Disinyalir Oknum Guru SMA 8, Tipu Warga.

Batanghari,-Miswoyo warga Rt 5 Dusun II Desa Tebing Tinggi Kec.Pemayung Kab.Batanghari merasa tertipu oleh oknum Guru berinisial ES warga Jembatan Mas Kab.Batanghari, tepatnya kamis (1-6-2023) sekira pukul  21.40 di kediamannya miswoyo menceritakan kalau dirinya merasa tertipu oleh oknum Guru inisial ES, dalam ceritanya pada beberapa tahun yang lalu ia (Miswoyo) memiliki mobil Grandmax pick-up, dikarnakan ia tidak sanggup lagi untuk meneruskan kreditnya maka Miswoyo melepaskan mobil teesebut dengan perjanjian di teruskan kreditnya oleh saudara ES dengan selembar perjanjian kedua belah pihak antara Miswoyo dan ES.

" sayo lah dak sanggup lagi membayar kredit mobil tu, jadi ES la yang meneruskan pembayaran kredeitnyo sesuai dengan perjanjian tu " cerita Miswoyo

Miswoyo menambahkan, dalam perjanjian tersebut kalau ES bersedia mengembalikan uang miliknya sebesar Rp 20 juta dengan kesepakatan kedua belah pihak kalau ES membayar untuk pembayaran awal sebesar Rp 15 juta dan sisanya Rp 5 juta dibayarkan setelah kreditnya lunas, namun setelah kreditnya lunas serta BPKB nya sudah di terima oleh ES,  ES berkilah dengan bermacam-macam alasan dan hanya ingin membayar sebesar Rp 500 ribu " tambah Miswoyo

" sayo meraso tertipu oleh ES tu, masakkan orang berduit dan seorang Guru lagi biso berbuat macam tu " keluh Miswoyo

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ke yang bersangkutan jum'at ( 2-6-2023 ), ES menjelaskan.

" Iya bg mobil ini pas kita ambil katanya nggak ada denda, kemaren pas kita ambil BPKB ke Jambi denda nya 2.6 jt dapat discount 600.000 dan kita bayar 2 jt, biaya kemaren termasuk kasih pihak pertama itu 500.000 dan mas Miswoyo nya 500.000 tambah biaya dan sopir kita udah keluar 1.5 jt berarti udah 3.5 jt kemaren sy udah wa saksi bg man utk cukup kan 5 jt kita bayar 1.5 jt LG paling tempo semingu " jelas ES.

Serta ES memambahkan, " Kewajiban kita udah kita selesaikan bg, denda bukan kewajiban kita karena dari awal mobil katanya nggak ada denda " tambah ES.

Dan ES menutup dengan, " Kalau mau silahkan kan temui lek Parmin sebagai pemilik pertama kalau lek Parmin nya mau bayar dendanya ", tutup ES...(zom)


Redaksi