614 Persil Aset Daerah Kabupaten MuaroJambi Belum Bersertifikat



MUAROJAMBI
,- Mendorong penertiban aset Pemda Kabupaten Muaro Jambi dan berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muarojambi, aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Muarojambi yang belum memiliki sertifikat berjumlah 614 persil.

Kabid Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi Mahali menyampaikan, dari tahun 1999 hingga tahun 2022 aset tanah milik Pemerintah kabupaten Muarojambi tercatat sebanyak 1.037 persil.

"Dari awal pemekaran sampai dengan tahun 2022 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Muarojambi secara keseluruhan tercatat sebanyak 1.037 persil," kata Mahali kepada wartawan,Kamis (9/3/2023).

Mahali menjelaskan, aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang belum memiliki sertifikat berjumlah 614 persil, sebagian besar aset tanah yang belum memiliki sertifikat tersebut terdapat pada sekolah-sekolah, puskesmas pembantu, hingga tanah bawah jalan.

"Yang sudah bersertifikat sebanyak 423 persil, sisanya belum memiliki sertifikat, masih dalam proses. Yang masih banyak belum bersertifikat ini Sekolahan, polindes, pustu, dan puskesmas. Dalam tahun ini sudah ada sebanyak 69 persil yang telah kita ajukan ke BPN agar sertifikatnya bisa segera diterbitkan. Target kita dalam tahun ini 100 persil diselesaikan," tutupnya.



Redaksi