Raup Untung Puluhan Juta , Kompolotan Pemalsu Identitas untuk Bantuan Prakerja Ini Di Ciduk Polisi



Jambitransnews.com
- Polres Pelabuhan Belawan memongkar adanya sindikat pemalsu identitas Kartu Prakerja.

Dalam kasus ini, ada enam orang yang diamankan.

Mereka yang ditangkap merupakan warga Riau dan Deliserdang.

Adapun identitas para pelaku yakni RVP (23) warga Rokan Hulu, Riau yang juga otak pelaku.

NS (23) warga Rokan Hulu Riau, IR (25) warga Medan Marelan, AH warga Simalungun, AR (22) dan MSH (29) warga Deliserdang.

Keenam tersangka diamankan di lokasi terpisah yang ada di Kecamatan Medan Marelan dan Tembung.

"Otak pelakunya ini adalah warga Riau," kata Kapolres Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Selasa (5/10/2021).

Ia mengatakan, dari rekayasa dan tipu-tipu pemalsuan identitas penerima Kartu Prakerja ini, para pelaku meraup untung Rp 80 juta.

Ada 19.424 identitas yang dipalsukan.

"Mereka dapat data ini dari medsos dan telegram. Ada sekitar 1000-an yang sudah diupload datanya," kata Faisal.

Dia mengatakan, cara kerja pemalsu identitas ini dengan mencari kartu tanda penduduk (KTP) milik orang lain.

"Setelah mendapatkan KTP itu, mereka kemudian mendaftarkannya via online, dana bantuan dari pemerintah pusat masuk ke rekening dompet digital (OVO) para pelaku, bukan ke peserta yang datanya didaftarkan," terang Faisal.

Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah satu tahun menjalankan aksinya.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari adanya jual beli data secara online.

Kemudian Tim Unit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan.

Diketahui, kartu identitas yang paling banyak digunakan milik masyarakat Bali, Kalimantan dan Papua.

Dalam kasus ini, para pelaku disangkakan Pasal 35 atau 263 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman enam tahun penjara


Sumber:Tribunnews.com