Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi: Fokus Penyertaan Modal, Kesehatan Masyarakat dan Perlindungan Petani

13 Oktober, 2026 | Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T08:08:59Z



MUAROJAMBI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar rapat kerja lanjutan dalam rangka pembentukan produk hukum daerah, Selasa (13/10/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut membahas dua agenda utama, yakni penyampaian jawaban atau tanggapan Bupati Muaro Jambi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, serta tanggapan Bapemperda terhadap Pemandangan Umum Bupati terkait 4 Ranperda inisiatif DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, didampingi Wakil Ketua II, Jurjani. Turut hadir Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

6 Ranperda Usulan Pemda

Pada rapat sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah menyerahkan 6 Ranperda prioritas yang berkaitan dengan pelayanan publik dan penguatan ekonomi daerah, meliputi:

1.  Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi.

2.  Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh.

3.  Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

4.  Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Muaro Jambi Unggul (Perseroda).

5.  Ranperda tentang Penataan Desa.

6.  Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran.

4 Ranperda Inisiatif DPRD

Selain itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Muaro Jambi juga memaparkan 4 Ranperda inisiatif DPRD yang dinilai strategis dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, yaitu:

1.  Ranperda tentang Kesehatan Masyarakat.

2.  Ranperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.

3.  Ranperda tentang Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur'an.

4.  Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Melalui pembahasan mendalam ini, legislatif dan eksekutif berharap 10 Ranperda tersebut dapat segera disempurnakan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang aplikatif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.(*)


Redaksi

×
Berita Terbaru Update