MUARO JAMBI – Upaya mencari penyelesaian secara damai terhadap persoalan antara masyarakat Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, terus dilakukan melalui komunikasi dan mediasi bersama.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (8/9/2026) tersebut dipimpin Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., dan dihadiri Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., Sekda Muaro Jambi Budi Hartono, S.Sos., M.T., unsur TNI, jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta perwakilan kedua desa dan kuasa hukum masing-masing.
Fasilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang sebelumnya dilaporkan pihak Desa Pulau Mentaro ke Polda Jambi terkait dugaan kekerasan dan perampasan yang melibatkan warga Desa Puding.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Muaro Jambi mengajak kedua belah pihak mengedepankan komunikasi dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif. Pemerintah daerah juga berupaya mempertemukan kepentingan kedua pihak agar setiap persoalan dapat dibahas secara bertahap dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Pihak Desa Puding menyampaikan kesediaan untuk menyelesaikan persoalan melalui perdamaian dan mekanisme yang disepakati. Sementara pihak Desa Pulau Mentaro menyampaikan sejumlah hal yang masih perlu diselesaikan, terutama berkaitan dengan kerugian yang dialami, akses jalan, serta pelaksanaan kesepakatan sebelumnya.
Kuasa hukum Desa Pulau Mentaro turut menyampaikan beberapa permintaan sebagai bagian dari proses penyelesaian, di antaranya penyelesaian terhadap kerugian, pembukaan kembali akses jalan RKK, serta pelaksanaan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K., menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan rasa keadilan. Selama masih terdapat ruang untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan perdamaian, upaya tersebut perlu terus dilakukan.
Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian tidak berpihak kepada salah satu pihak. Kehadiran Polres Muaro Jambi bersama unsur Forkopimda merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara baik.
Kapolres juga mengajak kedua belah pihak mengedepankan semangat kekeluargaan serta tidak menjadikan persoalan yang terjadi sebagai warisan konflik bagi generasi berikutnya.
Dalam pembahasan, masih terdapat hal-hal yang perlu disepakati, termasuk terkait nilai kerugian yang dalam pertemuan muncul angka Rp19 juta dan Rp49 juta. Persoalan tersebut masih dalam pembahasan dan belum menghasilkan kesepakatan final.
Hingga pertemuan berakhir, belum terdapat kesepakatan tertulis yang bersifat final. Pihak Desa Pulau Mentaro masih mempertimbangkan proses penyelesaian, sementara beberapa poin terkait kompensasi dan kesepakatan sebelumnya masih perlu dibahas lebih lanjut.
Bupati Muaro Jambi selanjutnya memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk mempertimbangkan kembali opsi penyelesaian hingga Senin. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan kembali memfasilitasi komunikasi melalui Sekda dan Asisten I guna mencari titik temu antara kedua belah pihak.
Pertemuan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Muaro Jambi bersama Pemkab Muaro Jambi, Polda Jambi, TNI, dan unsur Forkopimda terus mendorong terciptanya penyelesaian yang mengedepankan keamanan, ketertiban, keadilan, serta kepentingan masyarakat..(**)
Redaksi



