MUARO JAMBI, - Satu unit rumah panggung berbahan kayu dan papan milik warga ludes terbakar di RT.16 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 03.20 WIB dini hari.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Fatuhrrahman, melalui laporan kejadian melaporkan identitas pemilik rumah adalah Abu Hasan dan Susilawati, warga RT.16 Desa Penyengat Olak, Kec. Jaluko.
Laporan kejadian diterima dari Ahmad Rozi selaku Kepala Dusun (Kadus) melalui handphone pada pukul 03.35 WIB. Beralamat di RT.15 Desa Penyengat Olak.
Mendapat laporan tersebut, Regu 2 Pos Wilayah Jaluko dan Regu 2 Pos Wilayah Sekernan segera meluncur ke Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) pada pukul 03.40 WIB.
Damkar Muaro Jambi mengerahkan 2 unit armada yakni Armada 04 BH 8013 GZ dan Armada 05 BH 8019 GZ dengan kekuatan 15 orang personil.
Operasi pemadaman dipimpin oleh Kasi Pemadaman Musohhiron, SH, didampingi Korwil Wilayah Jaluko Hasbiallah.
Adapun personil yang bertugas dari Pos Wilayah Jaluko yakni Ade Saputra, Edi Kusuma, Hikma Boby Akbar, Indra Rizki Hardiansyah, dan Andri Candra. Sedangkan dari Pos Wilayah Sekernan yakni Sarkawi, Andrian Fernawan, Adi Sadi, Helmi, Yanto, Musryan Pratama, Andi Ardila, Irawan, dan Zefri.
Setiba di lokasi, petugas melakukan teknik pemadaman dengan melakukan pendinginan awal pada bangunan rumah yang berdekatan dengan titik api, kemudian dilanjutkan pemadaman pada bangunan yang terbakar. Setelah itu dilakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lgi titik api di area kebakaran.
Proses pemadaman selesai pada pukul 06.00 WIB dan kembali ke pos pada pukul 06.30 WIB. Jarak tempuh pulang pergi 38 Km dengan air yang digunakan sebanyak 16.000 liter. Penanganan berjalan lancar sesuai SOP.
Untuk penyebab kebakaran, diduga akibat korsleting listrik. Sementara kerugian material belum dapat diketahui. Tidak ada hambatan dalam proses pemadaman.(*)
Redaksi



