Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pentingnya Muatan Lokal di Sekolah Jambi: Lestarikan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah"

18 Juli, 2026 | Juli 18, 2026 WIB Last Updated 2026-07-18T02:56:52Z



Opini oleh: *Datuk Zamroni Aryo Karyo Siera Alam Sakti Sekretaris DPP Dubalang Berempat Gedang Batujuh Provinsi Jambi_


JAMBI TRANS, JAMBI,– Di tengah derasnya arus globalisasi, sekolah di Indonesia memiliki satu mata pelajaran khusus untuk menjaga jati diri daerah. Mata pelajaran itu adalah *Mulok* atau *Muatan Lokal*.

*Mulok adalah* mata pelajaran yang materinya berisi tentang potensi, kekhasan, dan kearifan lokal suatu daerah. Tujuannya agar peserta didik mengenal, mencintai, dan mampu mengembangkan budaya serta potensi di daerahnya sendiri.

Keberadaan Mulok diatur dalam *UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 37* dan diperkuat dalam *Kurikulum Merdeka*. Setiap satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 1 mata pelajaran Mulok sesuai kebutuhan daerah.

*Tujuan Mulok di Sekolah*


1.  *Melestarikan Budaya*: Mencegah kepunahan bahasa daerah, kesenian, dan adat istiadat

2.  *Menanamkan Cinta Daerah*: Membentuk karakter siswa yang bangga dengan daerah kelahirannya

3.  *Mengembangkan Potensi*: Membekali siswa dengan keterampilan berbasis potensi lokal sebagai bekal wirausaha

*Contoh Materi Mulok di Provinsi Jambi*

Isi Mulok tiap daerah berbeda-beda. Di Jambi, khususnya Muaro Jambi, materi Mulok bisa meliputi:

- *Bahasa & Sastra*: Bahasa Melayu Jambi, Aksara Incung, Seloko Adat

- *Sejarah & Adat*: Filosofi _"Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah"_, Kisah Orang Kayo Hitam

- *Seni & Budaya*: Tari Zapin, Musik Gambus, Batik Jambi, Songket

- *Kearifan Lokal*: Kearifan dalam mengelola Sungai Batanghari, pertanian, dan hukum adat

*Hukum Adat dan Hukum Sepatut Wajib Diajarkan*


Selain budaya dan seni, satu hal yang sangat penting untuk diajarkan melalui Mulok adalah *Hukum Adat*. 

Hukum Adat bukan sekadar cerita atau dongengan. Ia adalah aturan hidup yang sudah ada sejak zaman Kerajaan Melayu Jambi dulu, bukan kita yang buat. Hukum ini sudah harus diterapkan dan dipraktekkan, termasuk tata cara sidang adat.

Di dalam Hukum Adat Jambi terdapat nama-nama hukum, denda, serta sanksi yang dikenakan kepada yang melanggar adat. Dengan begitu, sejak usia dini anak-anak kita sudah tahu: jika melanggar adat ini dendanya apa, sanksinya bagaimana.

Inilah yang menunjukkan orang Jambi memiliki *Tuah*. Maka timbullah kalimat *"Jangko Adat"*. Sesuai dengan pepatah *"Di mano bumi dipijak, di situ langit dijunjung"*. 

Jika tidak patuh dengan Adat Melayu Jambi, siap-siap *"Keno Bisokawi"* - azab Allah.

*Peran Guru dan Pemerintah Daerah*

Guru Mulok dituntut kreatif mengemas materi agar tidak monoton. Sementara Pemerintah Kabupaten dan Dinas Pendidikan berperan menyediakan modul, buku, serta pelatihan guru tentang Hukum Adat dan tata cara adat.

Sebagaimana falsafah yang diwariskan para leluhur, *“Haram kato sarak, hukum kato adat. Larang kato syarak, pantang kato adat.”* 

Melalui Mulok, nilai-nilai luhur itu bisa diwariskan ke anak cucu agar tidak hilang ditelan zaman.

Dengan adanya Mulok, sekolah tidak hanya mencetak siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter, paham aturan adat, dan berakar kuat pada budaya daerahnya.

---

_Penulis adalah Sekretaris DPP Dubalang Berempat Gedang Batujuh Provinsi Jambi_


Editor: Redaksi

×
Berita Terbaru Update