MUARO JAMBI, – Petugas Pemadam Kebakaran Pos Jambi Luar Kota, Regu 2, melakukan eksekusi sarang tawon vespa di kediaman warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa malam, 28 Juli 2026.
Eksekusi dilakukan setelah laporan diterima dari Call Center Damkar Muaro Jambi pada pukul 10.50 WIB. Pelapor beralamat di Sengeti.
Armada Damkar dengan nomor polisi BH 8008 GZ diberangkatkan dari pos menuju lokasi pada pukul 20.15 WIB. Tim yang diturunkan berjumlah 4 orang dari total 5 anggota regu jaga, dipimpin langsung oleh Hasbiallah selaku Korwil Jaluko.
Personel yang bertugas yakni Ade Saputra sebagai Danru, Edi Kusuma sebagai Wadanru, Hikma Bobi Akbar sebagai driver, dan Andri Chandra sebagai Satgas. Sementara 1 personel lainnya, Indra Riski, berjaga di pos.
Sesampainya di lokasi, Jalan RT 21 Mendalo Darat, tim langsung melakukan penanganan. Sarang tawon vespa milik Abdul Muiz dievakuasi dengan cara dibakar.
Proses evakuasi berlangsung selama 2,5 jam dan selesai pada pukul 22.45 WIB. Tim kemudian kembali ke pos pada pukul 22.30 WIB dengan menempuh jarak 28 km pulang-pergi.
"Selama perjalanan menuju lokasi, armada sempat mengalami kendala kurang tenaga saat melewati tanjakan," demikian dilaporkan tim.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Operasi dinyatakan selesai dan situasi kembali aman.(**)
Editor: Jambitransnews.com



