MUARO JAMBI, http://JAMBITRANSNEWS.COM* – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno secara resmi membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Percepatan Perizinan Perumahan, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Muaro Jambi ini berlangsung di Hotel Luminor Jambi, Kota Jambi.
Rakor ini digelar dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah dari Pemerintah Pusat.
Dalam sambutannya, Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa rumah bukan hanya sekadar tempat berteduh.
“Rumah bukan sekadar bangunan fisik tempat berteduh dari hujan dan panas. Lebih dari itu, rumah adalah kebutuhan dasar manusia dan fondasi utama dalam membangun kesejahteraan serta karakter sebuah keluarga. Pemerintah Pusat saat ini sedang bergerak cepat melalui Program Strategis Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki hunian yang layak,” ujarnya.
Bupati menyebut Kabupaten Muaro Jambi sebagai wilayah penyangga utama Kota Jambi mengalami pertumbuhan penduduk yang sangat pesat. Kondisi ini menimbulkan tingginya permintaan pasar akan perumahan.
“Peluang sekaligus tantangan besar inilah yang menuntut kesiapan dan sinergi kita semua hari ini. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemangku wilayah, dan pelaku usaha adalah kunci utama kesuksesan program nasional ini,” kata Bupati.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memanfaatkan forum tersebut untuk mengurai kendala perizinan.
Menurutnya, DPMPTSP akan mengupas sistem perizinan yang cepat dan transparan, Dinas PUPR memastikan kesesuaian tata ruang dan teknis bangunan, sementara Dinas Lingkungan Hidup mengawal dokumen lingkungan agar pembangunan tidak memicu banjir atau merusak ekosistem.
“Melalui sosialisasi ini, mari kita samakan persepsi demi melahirkan sistem perizinan yang lebih cepat, transparan berbasis digital, dan memberikan kepastian hukum, tanpa menabrak aturan hukum yang berlaku. Birokrasi tidak boleh lagi menjadi batu sandungan yang memperlambat investasi,” tegasnya.
Rakor ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan pembangunan perumahan di Kabupaten Muaro Jambi, sehingga target Program 3 Juta Rumah dapat tercapai dan masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang layak.(*)
Editor: Redaksi


