MUARO JAMBI, http://Jambitransnews.com* - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Suko Awin Jaya ini dihadiri Kepala Desa Idawati, Camat Sekernan Kalduni, SH, Ketua BPD Lahuri beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta tim perumus RKPDes.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suko Awin Jaya Idawati mengapresiasi BPD yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam menentukan prioritas pembangunan desa untuk tahun 2027.
"Kami berterima kasih kepada BPD yang telah memfasilitasi kegiatan RKPDes 2027. Terkait apa saja yang menjadi prioritas di tahun 2027 nanti akan dipaparkan oleh tim perumus. Mari sama-sama kita bekerja sama," ujar Kades Idawati.
Sementara itu, Camat Sekernan Kalduni, SH menyampaikan bahwa setiap usulan pembangunan di tahun 2027 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Ia juga menyoroti beberapa program prioritas nasional yang akan dijalankan. "MBG untuk desa kita ditunda. Target MBG Bumil, BUSUI, dan anak balita. Anak usia SD sampai SMA. Dan stunting di tahun 2027 menjadi prioritas utama. Penyakit yang jadi prioritas: AIDS dan TBC," jelas Camat Kalduni.
Dalam musyawarah tersebut juga dibentuk Tim Penyusun RKPDes 2027. Lukman Hakim ditunjuk sebagai Ketua Tim. Tim perumus memaparkan bahwa acuan anggaran tahun 2026 sebesar Rp1.164.928.024.
Sejumlah usulan pembangunan dari peserta juga mengemuka. Di antaranya rehab sumur cincin di RT 001, pemasangan LPJU di RT 008 depan mushola KM 70, rabat beton di RT 007, pembangunan gapura perbatasan Desa SAJ dan Desa Bukit Beringin RT 09, hingga pengadaan tiang besi pipa dan jaring lapangan voli di RT 019.
Usulan lain meliputi sumur bor di SDN 133, pagar keliling sumur bor dan bangku siswa SMPN 47, turap, tiang listrik, gorong-gorong, tiang bendera SMA 16, WC, pengerasan lapangan SDN 231, LPJU Jalan GOR dan Lorong MI, sumur bor di RT 18, plafon Posyandu RT 007, perbaikan jalan depan Puskesmas, perbaikan jalan arah kem, lapangan bola kaki RT 17, pembinaan pemuda, hingga perbaikan Jalan IRG KM 62 dekat gapura usulan RT 003.
Musyawarah berjalan lancar dan khidmat. Seluruh usulan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim perumus untuk dirumuskan menjadi RKPDes 2027 Desa Suko Awin Jaya.(*)
Editor: Sutan Muda Daulay



