Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gerebek 2 Lokasi di Muaro Jambi, Satresnarkoba Polres Ringkus 3 Pengedar Sabu

22 Juni, 2026 | Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T11:04:18Z



MUARO JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi kembali membuktikan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam waktu kurang dari 4 jam, polisi berhasil mengungkap tiga kasus dan meringkus tiga tersangka pengedar sabu di dua lokasi berbeda, Senin 15/6/2026.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni ZA (24), E (33) seorang perempuan, dan AY (30). Total barang bukti yang disita yakni 10 paket sabu siap edar, 13 unit handphone, timbangan digital, dan puluhan alat hisap.

*1. Gerebek Dini Hari di Tebat Patah, Taman Rajo*

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di RT 03 Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo. Berawal dari informasi masyarakat, tim meringkus tersangka ZA (24).

Dari tangan ZA, polisi menyita 1 paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,21 gram dan netto 0,06 gram. Turut diamankan 1 unit HP, pirek kaca, korek api, dan plastik klip kosong.

*2. Gerebek Perumahan Bonita Sungai Gelam, Wanita Pengedar Ditangkap*

Hasil pengembangan, sekitar pukul 04.20 WIB, Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bonita RT 14 Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam. Seorang wanita berinisial E (33) berhasil diamankan.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti lebih banyak: 6 paket kecil diduga sabu bruto 2,24 gram, 3 alat hisap bong, 6 pirek, 6 korek api, 3 bungkus plastik klip, 1 timbangan digital, 1 bungkus rokok, 1 tas selempang, dan 4 unit HP Android.

*3. 20 Menit Kemudian, Bandar Lain di Perumahan Bonita Dibekuk*

Tak berhenti di E, hasil pemeriksaan mengarah ke seorang pria berinisial AY (30). Hanya 20 menit berselang, pukul 04.40 WIB, tim kembali bergerak dan membekuk AY di kediamannya yang masih di Perumahan Bonita.

Dari AY, disita 3 paket kecil diduga sabu bruto 0,89 gram, 1 alat hisap bong, 3 korek api, 1 bungkus rokok, serta 8 unit HP Android.

Penyidik Resnarkoba Polres Muaro Jambi menegaskan, seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

_“Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan jaringan. Barang bukti akan diuji di labfor,”_ tegasnya, Senin 15/6/2026.

Polres Muaro Jambi mengajak masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Laporan warga sangat membantu menciptakan Muaro Jambi yang bersih dari narkoba.(**)


Redaksi

×
Berita Terbaru Update