JAKARTA, JAMBITRANSNEWS – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M.,M.Si., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T., resmi menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Badan Bank Tanah.
Penandatanganan bersejarah tersebut berlangsung di Kantor Badan Bank Tanah, Gedung Wisma Nusantara, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M.,M.Si., menyampaikan bahwa Kabupaten Muaro Jambi mencatatkan sejarah sebagai kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang menjalin kerja sama resmi dengan Badan Bank Tanah. Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Haqiqi Sudrajat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Muaro Jambi menjadi kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Bank Tanah,” ujar Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) dengan penuh syukur.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis untuk memperkuat tata kelola aset tanah milik daerah. Menurut Bupati BBS, pengelolaan dan pemanfaatan tanah harus direncanakan secara optimal, terukur, dan berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat Muaro Jambi.
Adapun tujuan utama dari kesepakatan bersama ini adalah untuk mewujudkan penataan dan pemanfaatan lahan agar lebih efektif, efisien, dan produktif. Selain itu, kerja sama strategis ini juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan, serta membuka peluang investasi baru bagi Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati BBS berharap kolaborasi dengan Badan Bank Tanah dapat menjadi langkah awal yang konkret untuk mewujudkan penataan ruang yang lebih tertib, modern, dan memberi manfaat langsung serta berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
Editor: Sutan Muda Daulay


