MUARO JAMBI, JambiTransNews – Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M.,M.Si., resmi memulai era baru dalam pengelolaan donasi sosial dan keagamaan. Hal ini ditandai dengan peluncuran program Barcode Kotak Amal serta Penyerahan Rekomendasi Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) tahun 2026 di Aula Kantor BPKAD Muaro Jambi, Jumat (08/05/2026).
Acara dihadiri langsung Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Kasatgas Densus 88 Wilayah Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala OPD dan Camat di lingkup Pemkab Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa perkembangan teknologi digital menuntut adanya transformasi dalam kegiatan sosial. Penggunaan QR Code pada kotak amal menjadi solusi atas kendala metode konvensional yang selama ini terbatas pada transaksi tunai.
Program Barcode Scan Amal ini adalah inovasi untuk mendukung digitalisasi donasi. Masyarakat kini bisa berdonasi kapan saja dan di mana saja dengan praktis, cepat, dan aman melalui aplikasi pembayaran digital seperti QRIS," ujar Bupati, Jumat (08/05/2026).
Bersamaan dengan peluncuran tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga menyerahkan surat rekomendasi PUB kepada lembaga dan panitia yang telah memenuhi ketentuan administrasi. Langkah ini diambil untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dana sosial.
"Kami berharap rekomendasi ini dijalankan dengan penuh amanah, profesional, dan tanggung jawab. Sekecil apa pun bantuan yang diberikan masyarakat, sangat berarti bagi saudara kita yang membutuhkan," tambah Bupati.
Di akhir acara, Pemkab Muaro Jambi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas Densus 88 dan seluruh pihak terkait yang telah berkolaborasi mewujudkan program ini. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan budaya berbagi yang lebih inklusif dan terpercaya di Bumi Sailun Salimbai.
Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Muaro Jambi, Ketua BAZNAS, Ketua MUI, Ketua Forum Kepala Desa, serta para insan pers.
Editor : Sutan Muda Daulay




