Batang Hari,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batang Hari terus melakukan peningkatan pembuatan KIA karena masih tercatat masih ada 31. 501 anak usia 0 hingga 17 tahun yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk jumlah wajib anak mempunyai KIA sebanyak 87,159 di Kabupaten Batang Hari dan ada 55,658 orang sudah mempunyai kartu tersebut, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Hari Reflizer di Muara Bulian, Senin 12/1/2026
"Dalam proses percepatan penertiban KIA itu kami melakukan kerja sama melalui perjanjian kerja dengan pihak lain,"katanya.
Selain itu juga, pihaknya juga melakukan kerja sama melalui 18 puskesmas dan dua rumah sakit di Kabupaten Batang Hari dalam mempercepat penertiban KIA.
"Setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan langsung didaftarkan, dan bahan KIA disiapkan sebelum ibu keluar dari rumah sakit,” katanya.
Saat ini petugas dari setiap kecamatan tengah mengumpulkan data dan bahan cetak KIA, dan pada acara Gebyar Anak tersebut kartu itu akan diserahkan secara simbolis kepada anakanak yang baru terdaftar.
“Kami juga memprioritaskan remaja SMA yang belum memiliki KIA. Mereka wajib memiliki identitas sebelum beralih ke KTP,”ujarnya.
Untuk itu, pihak Dukcapil mengimbau kepada orang tua dan wali untuk segera melengkapi dokumen agar proses pencetakan tidak terhambat.
Dengan dukungan puskesmas, rumah sakit, dan acara Gebyar Anak, target menurunkan jumlah anak tanpa KIA menjadi nol pada akhir 2026 diharapkan dapat tercapai.(Zom)
Redaksi


