MUAROJAMBI,- Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, Resmi Membuka Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi*
Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, resmi membuka Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (11/12/2025). Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Gratifikasi, apabila tidak dikendalikan dengan baik, dapat menimbulkan risiko terjadinya praktik korupsi dan merusak integritas aparatur negara. Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai mekanisme pelaporan dan pengendalian gratifikasi menjadi sangat krusial,” ujar Sekda Budhi Hartono.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan komprehensif mengenai aturan dan prosedur pelaporan gratifikasi sesuai ketentuan KPK dan pedoman BPKP, serta membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Tercipta budaya kerja yang berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat,” tambah Sekda Budhi Hartono.
Dengan demikian, Sekda Budhi Hartono secara resmi membuka kegiatan “Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi” di Kantor BPKP. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan integritas dan transparansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.(*)
Redaksi



