Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti Telah Berkekuatan Hukum Inkrah

13 November, 2025 | November 13, 2025 WIB Last Updated 2025-11-13T04:33:08Z



MUAROJAMBI
,- Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti (BB) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi pada Kamis, 13 November 2025, Barang Bukti jenis Narkotika masih mendominasi. Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, SH, MHum, menyatakan bahwa pihaknya akan terus serius menindak tegas dan membasmi penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini disampaikan dalam sambutannya membuka kegiatan Pemusnahan Barang Bukti/Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrach, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejakasaan Negeri Muaro Jambi, di Sengeti. Kegiatan ini dihadiri oleh semua unsur yang berwenang di lingkup wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, termasuk sejumlah awak media yang bertugas liputan di Kabupaten Muaro Jambi.


Karya Graham Hutagaol menjelaskan bahwa tahun 2025 Kejaksaan Negeri Muaro Jambi sudah empat kali melaksanakan kegiatan serupa. Ia berharap ke depannya Kabupaten Muaro Jambi akan semakin baik lagi, dan dirinya dalam mengemban tugas dan tanggungjawab akan terus berusaha menekankan tindak pidana, dan dugaan penyalahgunaan narkotika.


"Ini sebagai bentuk akuntabilitas profesionalisme jaksa dalam melaksanakan atau menunaikan kewenangannya," tutupnya.(*)


Redaksi

×
Berita Terbaru Update