Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Batang Hari buka layanan penyedotan kakus

07 October, 2025 | October 07, 2025 WIB Last Updated 2025-11-03T06:54:40Z



Jambitransnews.com,- Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Lingkungan Hidup menargetkan retribusi pengadaan penyedotan kakus pada 2025 sebesar Rp51,9 juta.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup A Kurniadi di Muara Bulian, Selasa 7/10/2025, mengatakan bahwa retribusi pengadaan penyedotan kakus atau pengangkutan kotoran manusia itu baru terealisasi Rp17,06 juta.

"Ya penyedotan kakus ini ditargetkan sebesar Rp51,9 juta, namun saat ini pertanggal 31 Agustus 2025 baru mencapai Rp17,06 juta,"katanya.

Retribusi penyedotan kakus adalah pungutan pemerintah daerah untuk jasa pelayanan penyedotan dan pengangkutan kotoran manusia (tinja) dari septictank atau kakus yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada individu atau badan usaha yang menggunakan jasa tersebut.

Pembayaran ini bertujuan sebagai kontribusi atas penyediaan fasilitas dan pelayanan pengelolaan limbah tinja, dan besaran tarifnya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing.

Sementara itu, Kurniadi menjelaskan belum tercapainya target tersebut dikarenakan belum tersosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat Kabupaten Batang Hari.

Sehingga kesadaran dan pengetahuan masyarakat belum tersampaikan bahwa pemerintah mempunyai pelayanan penyedotan kakus atau pengangkutan kotoran manusia (tinja) dari septic tank.(Zom)

Redaksi

×
Berita Terbaru Update