Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Berikan Akses Pendidikan Formal Kepada WBP, Lapas Kelas IIB Muara Tebo Lakukan Proses Program Paket B dan C

01 June, 2025 | June 01, 2025 WIB Last Updated 2025-06-01T08:11:33Z



TEBO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Tebo, melalui Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, melaksanakan kegiatan proses pembelajaran Semester II Program Pendidikan Kesetaraan Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMA) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang WBP yang secara resmi terdaftar sebagai peserta didik pada Program Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo bekerjasama dengan Lapas Kelas II B Muara Tebo. 

Kalapas Tebo Refin tua simanullang mengatakan bahwa untuk 20 Warga Binaan Pemasyarakatan ini terdiri dari 6 orang peserta Program Paket B dan 14 orang peserta Program Paket C.

“ Proses pembelajaran dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Aula Lapas dan Ruang Zoom Lapas Kelas IIB Muara Tebo,” ujarnya, Minggu (01/6/2025).

Dilanjutkan Kalapas, untuk metode pembelajaran dilakukan secara langsung oleh tenaga pendidik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo, yang hadir dan memberikan materi sesuai kurikulum pendidikan kesetaraan. 

Kegiatan ini berlangsung dengan pendampingan dari petugas pembinaan, guna memastikan kelancaran dan efektivitas proses belajar.

Lebih lanjut Kalapas menjelaskan, pihaknya saat ini telah melakukan proses pembelajaran yang memasuki tahap akhir Semester II. Para peserta didik sedang dalam persiapan untuk menghadapi ujian semester yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025.

Dirinya juga menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan akses pendidikan formal kepada WBP yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.

“ Kita juga tengah mempersiapkan WBP untuk mengikuti ujian kesetaraan nasional dan memperoleh ijazah yang sah secara administratif,” sambungnya.

Selain itu juga, kegiatan ini bertujuan untuk menambah nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, melindungi segenap Bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, seperti yang tertuang pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945, serta semangat belajar sebagai bagian dari pembinaan kepribadian serta mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang edukatif dan humanis. (Viryzha)


Redaksi

×
Berita Terbaru Update