Jambitransnews.com -- Sebanyak 56 driver dipindahkan ke Lapas Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah, buntut kericuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Puluhan napi itu akan dijebloskan ke sel yang dilengkapi pengamanan maksimal. Para napi yang dipindah itu diduga menjadi biang kerok.
Tak hanya itu, sembilan napi lainnya dipindah ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.
"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan hp. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, maruah pelatihan lapas dan rutan dirusak. Jadi para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/5).
Agus menegaskan penindakan tegas ini juga berlaku untuk oknum petugas lapas yang terbukti berani menyelewengkan wewenangnya.
Polisi: Kerusuhan Lapas Musi Rawas Dipicu Razia Handphone Kesaksian Ustaz Sempat Terjebak di Kericuhan Lapas Musi Rawas Pemindahan napi ini dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal, yang telah terjun langsung ke lokasi pada saat terjadinya pelepasan.
Razia benda-benda terlarang serta penanganan represif dan rehabilitatif terus dilancarkan. Pemindahan napi dilakukan bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan.
Ke-56 napi Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut tiba di Pulau Nusakambangan, Minggu pukul 18.30 WIB. Mereka ditempatkan di 6 lapas dengan kategori super maximum security dan maximum security.
Semenjak Menteri Agus menjabat total sudah 603 warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba.
Pulau Nusakambangan memiliki 3 lapas super maximum security dan 4 lapas maximum security dengan teknologi smart prison. Di lapas super maksimum, warga binaan ditempatkan one man one cell, dan interaksi langsung yang sangat dibatasi.
Pasca-kerusuhan, pembenahan dan pemulihan sarana dan prasarana Lapas Narkotika Muara Beliti sudah dilakukan. Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan terus diberikan sesuai ketentuan.(*)
Sumber ; detik.com