Muaro Jambi - Kasus dugaan Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu Yang dilakukan oleh adik kandung seorang Kepala Desa Tebat Patah, kecamatan taman Rajo, kabupaten Muaro Jambi berinisial AP, yang di ciduk oleh Satres narkoba polres Muaro Jambi, Pada Jumat malam 10 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 wib di rumahnya RT 02 Desa Tebat Patah.
Selain mengamankan AP polisi juga ikut menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Yang merupakan Kendaraan Dinas Kepala Desa Tebat Patah.
Saat di konfirmasi melalui telepon wa, Taufik Kepala Desa Tebat Patah kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut, dirinya mengaku Motor Dinas Kepala Desa tersebut saat ini masih berada di Mapolres Muaro Jambi.
"Iya motor masih polres Muaro Jambi, kata polisi Senin sudah bisa di ambil" sebutnya, Jumat (17/01/25).
Dirinya menjelaskan, terkait sepeda motor Dinas kepala Desa yang ikut di bawa oleh pihak kepolisian, dirinya mengaku motor tersebut di pinjam adiknya AP saat kunci motor ada di motor tersebut.
"Dibawak adik saya itu katanya mau pulang, karena kunci motor ada di motor tersebut" ungkapnya.
Sementara saat di tanya apakah motor tersebut digunakan untuk transaksi narkoba, dirinya mengaku itu tidak benar dan hanya salah paham saja.
"Kalau untuk motor itu hanya salah paham saja, dan Senin motor tersebut sudah bisa di ambil" sampainya.
Sementara itu pihak Satres narkoba polres Muaro Jambi saat diminta keterangan belum memberikan jawaban.(*)
Redaksi
Social Plugin