Jambi- Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan yang ada pada Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi serta Satuan Kerja lainya pada jajaran Polda Jambi.
Sebagaimana diketahui bahwasanya tugas BPK RI diantaranya adalah Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan lembaga Negara lainnya.
Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan “bahwa pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan yang dikelola olah Ditpolairud Polda Jambi, ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mengefektifkan penggunaan keuangan negara dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat,“ Ujarnya.
Ketika ditanyakan hasil pemeriksaan oleh BPK RI terhadap Ditpolairud Polda Jambi. Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan bahwa untuk hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan karena pemeriksaan oleh BPK RI masih berjalan, apapun hasil dari pemeriksaan tersebut tentunya untuk pembelajaran bagi kami sehingga nantinya ke depan bisa lebih efektif dan lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan negara” pungkas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.
Pemeriksaan oleh BPK RI kepada Ditpolairud Polda Jambi berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 20 dan 21 November 2024 di Aula Mapolda Jambi, Selain itu, Pemeriksaan oleh BPK RI tidak hanya pada Ditpolairud Polda Jambi namun semua satuan kerja di jajaran Polda Jambi. ( PID airud)
Redaksi
Social Plugin