KPU Telah Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Dengan Nomor Urut 02



jambitransnews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari gelar rapat pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari pada Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang, Senin (23/09/2024).

 Acara digelar ruang pola kantor KPU, yang dihadiri Ketua DPRD Batang Hari, unsur Forkompinda Batang Hari, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, para tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati, serta tamu undangan lainnya.

Dalam acara Ketua KPU Batang Hari Halim, menerangkan bahwa ia telah melaksanakan tahapan pengundian sekaligus menetapkan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari.

” Tadi kita lihat bersama yang melalui live streaming bagi masyarakat yang tidak bisa hadir, bahwa paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief dan H Bakhtiar mendapatkan nomor urut 02,” kata Halim

Masih dijelaskannya Ketua KPU, Halim, dengan diundi nya nomor urut, maka artinya hal ini sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 8 tahun 2024 dan juknis 1229 tentang pencalonan.

” Nomor 02 ini tata letak dalam surat suara berada disisi kanan dari pemilih, dan posisi kiri artinya nomor 01 yang bergambar kosong, yang lebih dikenal oleh masyarakat kotak kosong,”ujarnya

Halim masih menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan dengan satu paslon atau paslon tunggal itu tetap dilakukan seperti biasa, yang masyarakat tetap datang ke TPS dan memilih sesuai pilihannya.

” Bagi masyarakat yang suka dengan paslon, mereka akan menjeblos nomor urut 02, dan bagi yang tidak suka akan menjeblos nomor urut 01. Dan untuk calon tunggal dinyatakan menang harus memiliki suara 50% dari suara sah,”ungkapnya.(zom)


Redaksi