Tiga Ranperda Disahkan, Edi Purwanto Fokus Evaluasi Pemerintah



Jambi
  - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Rapat ini didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban dimulai dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Fauzi Ansori.

Pada rapat ini juga dilakukan penyampaian pandangan fraksi oleh masing-masing juru bicara fraksi. Semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Perda.

Selain itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi Perda. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Lilis Ismayani menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda tersebut.(*)


Redaksi