TANJABBAR,-Sekolah merupakan tempat untuk melaksanakan proses belajar mengajar dan juga untuk membentuk karakter dan kepribadian siswa. Tujuan dari sekolah adalah mengajarkan siswa untuk menjadi anak yang mampu memajukan bangsa. Sekolah menjadi sebuah tempat atau wadah yang dirancang untuk pengajaran siswa di bawah pengawasan guru.
Terciptanya sekolah dengan ruang belajar yang asri merupakan dambaan bagi seluruh siswa-siswi khusunya dan menambah kenyamanan bagi guru-guru tentunya dalam hal memberikan pengajaran.
Hal tersebut di atas sangat berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di sekolah Dasar(SD) 55/Senyerang yang berada di desa Pasar Senin, kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi. Sebab, tiga ruang belajar sudah tidak bisa dipergunakan lagi sejak tahun 2019 dikarekan kondisinya yang rusak berat.
Dari informasi yang didapatkan, pihak sekolah sudah dua kali (pertama di tahun 2020 dan yang kedua di tahun 2023) mengajukan permohonan untuk perehaban sekolah tersebut ke dinas pendidikan kabupaten Tanjung Jabung Barat. Namun hingga berita ini ditanyangkan, kondisi ketiga ruang belajar tersebut sama sekali belum tersentuh oleh pembangunan.
Senada dengan hal di atas, para wali murid juga merasa keberatan. sebab dengan rusak nya tiga ruang kelas otomatis pihak sekolah membagi jadwal masuk bagi para siswa antara pagi dan siang.
Hal ini pernah disampaikan langsung oleh wartawan Java News di tahun 2022 yang lalu kepada Dahlan yang pada saat itu masih menjabat pelaksana tugas (peltu) di dinas pendidikan. Pada saat itu Dahlan berjanji akan memprioritaskan pembangunan SD tersebut.
"Dikarenakan oleh keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia- red.), sehingga kita tidak mampu mengcover kondisi bangunan dari tiap tiap sekolah yang ada di Tanjung Jabung Barat ini. Terimakasih atas informasinya, kami akan memprioritaskan sekolah ini untuk secepatnya di bangun" ucap Dahlan di tahun 2022 yang lalu ketika masih menjabat Peltu di dinas pendidikan kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dimintai tanggapannya terkait SD 55/Senyerang yang hingga saat ini belum dilakukan perbaikan. Jainol yang dalam hal ini menjabat selaku sekretaris dinas pendidikan menjawab,"Senin saya sampaikan ke bidang DikDas, dan lapor ke pak kadis (Dahlan- red.)", jawab Jainol melalui pesan singkat WhatsApp (Sabtu, 1 Juni 2024).
Disinggung terkait proposal SD 55/ Senyerang yang sudah dua kali di ajukan dari tahun 2020 dan itu lewat meja sekretaris, jainol mengatakan, "Masuk ya, yang menindaklanjuti bidang pendidikan dasar. Nanti saya tanyakan dulu sudah sejauh mana tindak lanjut proposal tersebut", pungkasnya.
Alangkah eloknya jika Dinas pendidikan kabupaten Tanjung Jabung Barat mengedepankan skala prioritas dalam hal perencanakan pembangunan/perehaban sekolah.
Jauh lebih penting melakukan pembangunan/perehaban ruang belajar demi tercapainya kenyamanan dalam proses belajar mengajar ketimbang membangun pagar atau gapura sekolah.(Adi)
Redaksi
Social Plugin