Sahala Pohan, PW HIMMAH DKI.
Jakarta,-Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) DKI Jakarta, Sahala Pohan menanggapi permintaan Yusril Ihza Mahendra, kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka mantan ketua KPK Firli Bahuri dihentikan. Jakarta 19/1/2024
Sahala Pohan yang merupakan ketua PW (HIMMAH) DKI Jakarta dalam surat elektroniknya ke media menilai permintaan penghentian kasus pemerasan tersebut, sangat kurang baik dan kita menilai yusril terlalu berlebihan untuk bembela orang yang tersandung hukum atau meminta kasusnya di hentikan.
Bahwa permintaan penghentian kasus tersebut sangat kurang baik disampaikan oleh seorang pakar hukum tata negara. Apalagi selama ini sosok yusril dikenal sang pembela tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dinegara ini, kok tiba-tiba membela orang yang sudah tersangka.
Olehkarna itu, patut dan layak kita semua rakyat indonesia mendukung langkah-langkah atas keberanian dan keseriusan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam menyekesaikan kasus dugaan pemerasan eks menteri pertanian (SYL) oleh Firli Bahuri. Ucap Sahala Pohan
Diketahui bahwa Yusril menyampaikan (usulan pemberhentian kasus pemerasan) dibareskrim, Senin 15/1.
Yusril juga berbicara soal faktor-faktor yang bisa meringankan Firli, salah satunya pandangan tentang foto pertemuan Firli dan SYL. Yusril menyebut foto pertemuan tersebut tidak membuktikan adanya pemerasan.
“Jadi mengenai foto, tadi sudah saya jelaskan mengenai foto itu, dan menurut saya foto itu tidak bisa menerangkan apa-apa. Ada foto orang lagi duduk kayak gitu kan nggak (pemerasan),” kata dia
Seterusnya, karena tidak cukup bukti Yusril pun meminta kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL dihentikan. Yusril menyebut penghentian kasus pemerasan tersebut untuk menjaga suasana kondusif.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan Karyoto, merespons permintaan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan mantan Ketua KPK tersebut. “Kalau saya prinsipnya, kasus akan segera saya selesaikan,” ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024.(*)
Redaksi
Social Plugin