Dorong Program S-1 Kebidanan, Ketua DPRD Sarolangun Pimpin Pertemuan Dengan Universitas Aufa Royhan



Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Staf Ahli Bupati Ramawi, Rektor Universitas Aufa Royhan serta jajaran OPD dalam pertemuan di ruang pola kantor bupati Sarolangun

SAROLANGUN– Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE memimpin langsung pertemuan antara jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan DPRD Sarolangun bersama Universitas Aufa Royhan dari Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Jumat (10/03/2023) di ruang pola utama Kantor Bupati Sarolangun.

Pertemuan tersebut dalam rangka menindaklanjuti program Pemerintah Kabupaten Sarolangun terkait dorongan tenaga bidan yang ada di Kabupaten Sarolangun yang masih D-III menjadi Lulusan Sarjana Strata Satu (S-1) Kebidanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Sarolangun Ramawi, SE, Anggota DPRD Sarolangun Fadlan Kholik, Rektor Universitas Aufa Royhan Padang Sidempuan Dr Anto J Hadi, S.KM, M.Kes beserta jajaran, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun Zulhitmi, M.Pd.I, Sekretaris BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos, Kabid Diklat Arif Sulistiyono, Kabid Mutasi Kaprawi BM, Kabid IPK Erry Harry Wibawa serta sejumlah OPD terkait.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan bahwa sesuai regulasi yang ada saat ini tenaga bidan harus mengantongi pendidikan S-1 minimal sebelum membuka praktek. Sementara jumlah tenaga bidan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun baik berstatus PNS dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) ada lebih kurang sebanyak 700 orang yang masih lulusan D-III Kebidanan.

” Kita kemarin dalam pengesahan RAPBD kita sudah, kita ada ada menganggarkan untuk program bagi bidan-bidan kita yang D-III kita sekolahkan menjadi S-1, kita bantu dengan dana Pemda melalui apbd, dimana anggarannya Rp 1 Miliar terdiri dari Rp 400 juta di Dinas Pendidikan dan Rp 600 juta di BKPSDM Sarolangun,” katanya.

Tontawi juga menjelaskan bahwa untuk anggaran yang ada di BKPSDM Sarolangun memang diperuntukkan untuk bidan D-III yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk bidang dari kalangan umum namun diprioritaskan bagi Tenaga Kontrak Daerah yang belum S-1.

” Itu direncanakan kalau dibagi angka yang ada itu Rp 20 juta per orang, artinya ada 50 orang. Namun kita harapkan kedepan kalau bisa 100 orang pertahun, sebab kalau 50 orang pertahun itu membutuhkan 14 tahun lamanya,” Pungkasnya.(yhy)


Redaksi