JambiTransnews.com, Diruang kerja Kadis DPPKBP3A, Muhamad Khadafi (6-1-2023) menjelaskan, kalau ada permasalahan yang menyangkut anak-anak beliau menghumbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Kab.Batanghari agar menyampaikan laporan ke Dinas yang di nakhodai oleh beliau.
Adapun masalah yang di laporkan ke DPPKBP3A seperti kekerasan terhadap anak, bullying, pelecehan seksual, perkelahian antar anak dan lain-lain hal yang menyangkut terhadap anak.
" Kalau ada kekerasan terhadap anak, kami dari DPPKBP3A menghimbau agar segera menyampaikan laporan tersebut agar segera di tindak lanjuti " jelas Khadafi SE
" adapun jenis yang mesti di laporkan, mulai dari kekerasan terhadap anak, bullying, pelecehan seksual, perkelahian antar anak dan lain-lain " uajarnya
Khadafi SE juga menambahkan kalau DPPKBP3A telah memiliki UPTD untuk menindak lanjuti laporan tersebut karna sudah ada ketentuan dari pemerintah pusat, mulai dari pendampingan menggunakan pengacara, psikologi serta team penyidikan dan hal tersebut tidak dipungut biaya sebab sudah ditanggung oleh negara.
" bagi masyarakat khususnya di wilayah Kab Batanghari yang perlunya pendampingan hukum terhadap masalah anak, harap melaporkan ke kami dan itupun tidak dipungut biaya sepeserpun karna sudah ditanggung oleh Negara " tutup Khadafi SE...(zom)
Redaksi
Social Plugin