kasat Reskrim Polres MuaroJambi Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan
Jambitransnews.com - Gudang penyimpanan minyak di duga ilegal di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi disegel tim gabungan TNI-Polri, Kejari dan Satpol-PP Muarojambi.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas, tampak d
hadir di kokasi Kabag OPS Polres Muarojambi, Kapolsek Jaluko IPTU Irwan serta jajaran Polres Muarojambi
Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas, kepada awak media mengatakan penertiban gudang minyak ilegal itu berdasarkan dari penyelidikan pihaknya bahwa di duga gudang-gudang tersebut penyimpan minyak Ilegal katanya.
"Hari ini kita melakukan penyegelan gudang di wulayah Jaluko ini karena diduga tiga lokasi itu diduga ada aktivitas tempat penyimpanan minyak ilegal dan tidak memiliki izin, kata AKP Khoirunnas Kamis 4/10/2021 kepada awak media.
Ia menyebutkan, terhadap tiga gudang itu sudah pasang garis polisi, selanjutnya akan dilayangkan surat klarifikasi kepada pemilik gudang tersebut.
Tiga gudang minyak itu saat ini sudah ditutup sementara oleh polisi dan di pasang garis polisi dan dipasang stiker jelas Kasat Reskrim.
"Kemudianhari apabila garis polisi dan stiker itu dibuka oleh orang dan pihak pemilik gudang atau mencoba membuka garis polisi ini akan ada pidana yang melekat,pungkasnya.
Redaksi
Social Plugin