MUAROJAMBI,- Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu 19 Agustus 2025 untuk mendengarkan dan menyampaikan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Aidi Hatta dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Wiranto, Wakil Ketua II Jurjani, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, serta kepala OPD lingkup perkantoran dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Junaidi H. Mahir mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan bahwa pandangan, kritik, dan saran dari fraksi merupakan cermin kepedulian terhadap tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah dan bukti kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Junaidi juga menyampaikan bahwa jawaban terhadap pertanyaan yang sama akan dijelaskan secara bersamaan untuk menambah penjelasan atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mengusulkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD, termasuk Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan perubahan status sebagian Wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya Kecamatan Mestong.(*)
Redaksi