×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025, Tercepat se Provinsi Jambi

14 June, 2025 | June 14, 2025 WIB Last Updated 2025-06-14T11:57:02Z



jambitransnews.com
-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Batang Hari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari telah melakukan penandatangan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025.

Penandatanganan tersebut dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari pada Jumat (13/6/2025).


Penandatangan dilakukan oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama unsur pimpinan DPRD Batang Hari yakni Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi dan wakil ketua El Firsta Nopsiamti dan Muhammad Firdaus. KUA-PPAS itu untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Penandatanganan tersebut disaksikan para anggota DPRD Batang Hari, Wabup Batang Hari Bakhtiar, unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2025. Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Batang Hari secara berkelanjutan.

“Dapat kami sampaikan bahwa Perubahan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 adalah yang semula sebesar Rp.1.500.552.419.694, menjadi Rp. 1.511.208.936.008,” terangnya.

Untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam mencapai target kinerja pemerintah daerah di tahun anggaran 2025, perubahan belanja daerah yang direncanakan semula sebesar Rp.1.476.319.151.070, berubah menjadi Rp.1.486.975.667.384.

Perubahan KUA PPAS ini, kata Hasrofi dipastikan sebesar-besarnya diarahkan juga sesuai isu pembangunan prioritas Nasional yang meliputi, penguatan sumber daya manusia pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi daerah, dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, dukungan swasembada pangan.

“Juga pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memastikan hasil industri kerajinan usaha mikro, kecil dan menengah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menekankan pentingnya adaptasi dan percepatan dalam merespons dinamika kebutuhan publik yang berkembang.

“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam mengatur ulang prioritas pembangunan yang responsif terhadap dinamika masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya cepat, tetapi juga adil, inklusif, dan berdampak langsung bagi seluruh warga Batang Hari,” tegasnya.

Dengan semangat kolaboratif yang kuat antara legislatif dan eksekutif, Kabupaten Batang Hari kini bergerak pada jalur percepatan. Agenda pembangunan tidak lagi sekadar wacana, tetapi telah dirancang menjadi langkah konkret yang sistematis, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik secara luas.”pungkasnya.

Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS 2025 tercepat di Provinsi Jambi dan mungkin Indonesia. Hal ini sesuai SE Mendagri no. 900.1.1/640/SJ tertanggal 11 Februari 2025.(cla)


Redaksi

×
Berita Terbaru Update