Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Paripurna DPRD Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

11 June, 2025 | June 11, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T14:29:16Z



jambitransnews.com-
Batang Hari,Rabu (11-6- 2025) Rapat Paripurna agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan daerah Revisi Rencana Tata ruang wilayah atau RTRW tahun anggaran 2025 sampai dengan 2045 di gelar hari ini Rabu di gedung DPRD kabupaten Batang hari.

Rapat Paripurna ini di ikuti langsung oleh 25 Anggota dewan dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muhammad Hasrofi, para Wakil Ketua, Sekwan M.Ali dan Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, para unsur Forkopimda dan kepala OPD serta tamu undangan lainya.

Wakil Bupati Batang Hari mengatakan, " Atas nama pemerintah kabupaten Batang Hari mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atas dukunganya ," kata Bahtiat.


Keberadaan Perda RTRW merupakan Legalitas Bagi Daerah Penyelenggaraan salah satu fungsi yang di gunakan sebagai acuan untuk memanfaatkan ruang wilayah dalam menyelenggarakan pembangunan di daerah yang tentunya untuk tujuan menjaga keharmonisan Fungsi Lindung dan Budidaya kita perlu menyegerakan Revisi RTRW yang berlaku saat ini mengingat banyak sekali dinamika pembangunan dan kaidah-kaidah Hukum yang berkembang saat ini ", tambah Bakhtiar.

Terkai dengan tujuan tersebut implementasinya dalam muatan rencana tata ruang secara lebih rinci dapat didiskusikan pada pada rapat selanjutnya." Tutupnya sa'at membeeikan sambutan.

Dan atas nama pemerintah kabupaten Batang hari juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera atas dukunganya dan masukan terhadap RTRW kabupaten Batang hari tahun 2025-2045,Pemerintah Provinsi jambi telah menyatakan komitmenya untuk mendampingi penyiapan Raperda ini dan tentunya pemerintah juga sangat mengharapkan dukungan penuh dari DPRD Batang Hari terkait dengan perubahan fungsi-fungsi Ruang  sudah menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru dan sudah berkordinasi dengan lintas sektor baik dengan pemerintah provinsi sampai dengan pemerintah pusat,"pungkasnya...(cla)


Redaksi

×
Berita Terbaru Update